Riauaktual.com - Puluhan pengunjung tempat hiburan malam di Star City dinyatakan positif menggunakan narkotika saat razia kepolisian beberapa hari lalu. Bahkan pil ekstasi juga ditemukan di tempat hiburan Jalan Sudirman, Pekanbaru tersebut.
"Kita tutup, kita tegas saja. Saya sudah dapat laporan dari pak Kapolresta. Star city pasti saya tutup," tegas Walikota, Kamis (10/9/2020).
Firdaus juga mengatakan, semua tempat usaha yang melanggar aturan baik itu aturan Pemerintah Daerah (Perda) maupun peraturan Undang-undang, akan ditindak tegas. Apalagi tempat usaha itu memang terbukti ditemukan barang terlarang seperti narkotika.
"Sesuai laporan dari Pak Kapolresta, saya akan tindak lanjuti. Apalagi tim Polda dan Polresta menemukan seperti itu (narkotika)," jelasnya.
Disamping itu Firdaus juga menegaskan kejajarannya, khususnya Satpol PP Kota Pekanbaru untuk memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam.
"Sudah saya sampaikan, Kita minta instansi terkait lebih tingkatkan pengawasan," tandasnya. (Das)
